DAM/Bendungan Kupang Bondowoso – Contoh Usulan Inovatif Untuk Irigasi Sawah
Bondowoso - Kecamatan Curahdami,
merupakan salah satu Kecamatan di Kabupaten Bondowoso yang terdiri dari
11 desa dan 1 Kelurahan. Sebelah Utara berbatasan dengan Kecamatan Binakal dan
Kecamatan Tegalampel, sebelah Selatan berbatasan dengan Kecamatan Grujugan, sebelah
Barat berbatasan dengan Kecamatan Binakal; Sedangkan Sebelah Timur berbatasan
dengan Kecamatan Kota Bondowoso.
Kecamatan Curahdami mempunyai luas 997 KM2 dengan jumlah penduduk sebanyak
26.458 jiwa (KK). Sebagian besar penduduknya hanya tamat SMP dengan mata
pencaharian utama masyarakat sebagai petani, peternak, pegawai.
Secara geografis, Kecamatan Curahdami dapat dibagi menjadi 11 desa dan 1
Kelurahan wilayah yang sangat berbeda. Desa Poncogati, Petung, Locare,
Selolembu, Sumbersuko, Penambangan dan Curahpoh kondisinya landai dan mudah
untuk mendapatkan air bersih. Sedangkan desa Jetis, Sumbersalak, Kupang,
kelurahan Curahdami dan Pakuwesi dengan kondisi topografi yang berbukit-bukit
cadas dan gersang yang selalu mengalami kekurangan air untuk mengairi sawah .
Kondisi di
lapangan
Air sangat sulit didapat karena topografi dan medan yang berat, sehingga untuk bisa mendapatkan air guna memenuhi kebutuhan persawahan, warga masyarakat harus rela mengebor tanah dan membuat bendungan dari tanah. Kondisi saat ini air yang didapat, dari sungai jika musim penghujan. Untuk memenuhi air untuk mengairi sawah, sementara ini masyarakat menggunakan cara dengan membuat bendungan dari tanah. Cara tersebut tidak mampu mengatur air, karena bendungan tanah sederhana ini masih bisa diterobos oleh air. Demikian juga untuk memenuhi kebutuhan air bagi ternak nya, setiap hari masyarakat dusun Sletreng desa Kupang menggiring sapinya menyusuri tebing menuju ke sungai. Karena sulitnya untuk mendapatkan air di daerah tersebut, hal ini menyebabkan persawahan kering dan mempengaruhi hasil produksi. Kondisi yang demikian ini juga menjadi faktor utama masyarakat menjadi miskin karena hasil panen rendah atau sedikit.
Suatu Kebutuhan
Masyarakat
Setiap tahun masyarakat melalui pemerintah desa selalu mengusulkan DAM/Bendungan kepada pemerintah daerah yg ternyata sampai saat ini belum ada hasilnya.
Tahapan Dalam
Kegiatan
Dengan adanya PNPM Mandiri Perdesaan di Kecamatan
Curahdami, berawal dari MAD Sosialisasi dan Musyawarah Desa (MD) Sosialisasi,
kemudian dilanjutkan dengan Penggalian Gagasan yang mana masyarakat
menginginkan “DAM Irigasi atau Bendungan”. Setelah melalui
beberapa tahapan, akhirnya usulan pun ditetapkan di MD Perencanaan, yang untuk
selanjutnya dinilai kelayakannya oleh Tim Verifikasi. Pada saat proses verifikasi, Tim Verifikasi, Pengurus
TPK, Fasilitator Teknik, Pendamping Lokal, PjOK dan Fastek Kab dan wakil
kelompok pengusul telah menempuh perjalanan sepanjang 200 M dengan berjalan
kaki, karena medan yang berat, dan menyisir tebing. Setelah sampai ke sasaran sumber air, ternyata
debitnya kecil, hanya 0,1 liter per detik yang tidak memungkinkan untuk
mencukupi kebutuhan persawahan.
Inovasi Usulan
Mengingat pengadaan air merupakan kebutuhan yang mendesak, maka FT
memberikan alternatif untuk membuat DAM Irigasi agar bisa mengairi sawah, yaitu
dengan sistem DAM Irigasi dilengkapi dengan pintu air.
Alternatif yang disampaikan FT tidak langsung bisa diterima oleh TPK, karena
TPK masih merasa perlu untuk melakukan konfirmasi ke masyarakat yang selama ini
sangat membutuhkan bangunan tersebut. Selanjutnya, disusunlah jadwal untk
sosialisasi tentang hasil survey lapangan oleh Tim Verifikasi dan penyampaian
alternatif untuk memperoleh air. Dengan penjelasan tersebut dan sudah tidak ada
alternatif lain, masyarakat akhirnya bisa menerima dan survey dilakukan untuk
mencari sumber air yang ada. Survey ini juga untuk mengetahui lokasi yang
cocok untuk penempatan bangunan DAM. Dari hasil survey ini diketahui sumber
air. Usulan pun dibawa ke MAD Prioritas. Setelah melalui proses Diskusi
Kelompok dan Pleno, usulan menempati prioritas ke 8.
Tahap
Pelaksanaan
Pada MAD Penetapan Usulan, usulan DAM Irigasi dari Desa Kupang dinyatakan terdanai, dengan alokasi Rp 128.177.800,-. Masuk pada tahap pelaksanaan, pekerjaan dimulai dari pembuatan DAM dan pembuatan TPT di hulu dan hilir dahulu. Setelah DAM dan TPT selesai dikerjakan, baru saluran irigasi dikerjakan. Upaya untuk memastikan air bisa mengalir, dilakukanlah pengukuran dengan menggunakan cara konvensional (menggunakan timbangan selang air dengan panjang 20 m per patok). Kegiatan ini dilakukan secara partisipasi mulai jam 08.00 s/d 14.00 Wib untuk memastikan sejauhmana air tersebut bisa ditahan di DAM tersebut, masyarakat menyambung dengan saluran irigasi, ternyata air sudah bisa mengalir, sehingga tanpa ragu-ragu, konstruksi yang sudah dibuat di RAB, yaitu dengan DAM setinggi 6 M dan saluran irigasi dengan tujuan untuk mempermudah pemeliharaannya. Meskipun pekerjaan selesai dilaksanakan sesuai dengan perencanaan. Dalam Musyawarah Desa Pertanggungjawaban II disepakati untuk pengembangan, penambahan pintu air yang semula hanya 1 pintu akhirnya menjadi 2 pintu.
Hasil
Pelaksanaan
DAM ini bisa mengairi persawahan ± 20 Ha. Setelah pelaksanaan selesai tepat waktu, dan kini masyarakat bisa menikmati DAM irigasi yang mereka impikan, bisa mengairi sawahnya sebagaimana layaknya desa tetangga. Mereka tak lagi mengebor tanah, dan pake selang untuk mengairi sawahnya. “Nyaman, mon bede PNPM neka, gule tak sarah nyari aeng” (“enak, dengan adanya PNPM ini, saya tak lagi sengasara untuk mengairi sawah”), ungkap Pak Kepala Kampung dusun Sletreng dalam bahasa madura. “PNPM-Mandiri Perdesaan tidak hanya mewujudkan impian kami, masyarakat Kupang, tetapi juga menciptakan teknologi tepat guna dan juga memberikan pelajaran kepada kami tentang banyak hal, dari pembuatan administrasi TPK, tehnik pelaksanaan hingga pemeliharaan”.
Dampak dari Hasil
Pembangunan
Dampak yang timbul pada saat ini masyarakat mulai membenahi saluran air sawahnya. Kemudian rencana desa untuk membuat aturan (Perdes) dalam pengelolaan pembagian air irigasi tersebut, sehingga dapat menambah tenaga kerja baru dari masyarakat yang membantu dalam proses pelaksanaannya. Seperti adanya tenaga sebagai penarik iuran, tenaga pembersih DAM dan saluran irigasi dan tenaga pengatur air.
Pelestarian
Pemeliharaan dan pelestarian bagi masyarakat desa Kupang dilakukan dengan
iuran guna mengumpulkan dana bagi pemeliharaan DAM dan saluran irigasinya yang
sudah dibangun. Berdasarkan pengalaman mereka sebelumnya, tidak pernah ada
permintaan untuk memelihara sarana yang telah dibangun. menyikapi kondisi
tersebut, Fasilitator Tehnik memberikan penjelasan tentang pentingnya
pemeliharaan terhadap sarana yang sudah dibangun dengan cara mengajak
masyarakat menghitung secara bersama – sama kemungkinan kerusakan yang akan
timbul serta akibat dari kerusakan tersebut. Masyarakat pun akhirnya memahami
akan pentingnya pemeliharaan dan bersedia serta bersepakat untuk iuran
sebesar Rp 2.000,-/sawah per bulan. Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan
dalam Peraturan Desa ( PERDES) Kupang No.07 Tahun 2013 Tentang
Pembentukan Tim Pemelihara Sarana Air Bersih. Pengelolaan Pemeliharaan
diserahkan pada Tim Pelaksana Pemeliharaan Prasarana (TP3) yang sudah dibentuk
melalui musyawarah desa. Seluruh dana iuran yang masuk pada TP3 dicatat pada
Buku Kas Harian TP3 yang kemudian dimasukkan pada Rekening Bank Pemeliharaan
Air Bersih. Untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana ,
Setiap bulan diadakan musyawarah untuk membahas permasalahan dan pelaporan
pengelolaan dana pemeliharaan.
Sekarang masyarakat desa Kupang bisa menikmati DAM dan saluran irigasi yang sejak lama menjadi impian bersama . “Sejak nenek dan kakek saya disini, kami tidak pernah merasakan irigasi, Setiap mengairi sawah menggunakan selang dari sumur bor dan air hujan pada saat musim hujan, Lewat PNPM-MPd inilah, sekarang kami bisa merasakan nikmatnya saluran irigasi ” kata Pak Sudi selaku TPK desa Kupang .” Hidup PNPM-MPd.......Sejahtera lah DESAKU !! Sesungguhnya kehidupan ini sangat tergantung dengan air, karena air adalah simbol suatu kehidupan… penyusun, Fasilitator Teknik Kecamatan Curahdami Undoyo Sulistyo, ST
Sekarang masyarakat desa Kupang bisa menikmati DAM dan saluran irigasi yang sejak lama menjadi impian bersama . “Sejak nenek dan kakek saya disini, kami tidak pernah merasakan irigasi, Setiap mengairi sawah menggunakan selang dari sumur bor dan air hujan pada saat musim hujan, Lewat PNPM-MPd inilah, sekarang kami bisa merasakan nikmatnya saluran irigasi ” kata Pak Sudi selaku TPK desa Kupang .” Hidup PNPM-MPd.......Sejahtera lah DESAKU !! Sesungguhnya kehidupan ini sangat tergantung dengan air, karena air adalah simbol suatu kehidupan… penyusun, Fasilitator Teknik Kecamatan Curahdami Undoyo Sulistyo, ST
kereeennn.. ini baru informasi difusi inovasi....
BalasHapus