Powered By Blogger

Minggu, 01 Desember 2013


“SOSIAL PRODUKTIF BERGULIR, INOVASI BARU BANTUAN SOSIAL SURFLUS UPK”


 
Oleh: Toni Suherman

(Sebuah Otokriktik Terhadap Pergeseran Paradigma Baru Pelaksanaan Kegiatan Penyaluran Dana Bantuan Sosial Surflus UPK Sejahtera, PNPM Mandiri Perdesaan Kecamatan Tabir Ulu ke Arah Pengembangan Kegiatan sosial yang bersifat Sosial Produktif Bergulir)

Tulisan ini sengaja dibuat sebagai potret atau gambaran yang ada di masyarakat atas pelaksanaan berbagai kegiatan bantuan sosial yang berasal dari dana surflus upk, terutama pada program yang spektakuler yaitu PNPM Mandiri Perdesaan. Sekaligus menjadi catatan pengalaman terbaik dalam penyaluran dana bantuan sosial di kecamatan Tabir Ulu, kabupaten Merangin yang telah menyalurkan bantuan ternak kambing dengan pola perguliran dan dikelola secara terpadu bersama masyarakat dan pelaku PNPM Mandiri Perdesaan di kecamatan Tabir Ulu. Utamanya menyoroti kegiatan bantuan sosial dengan pemberdayaan masyarakat pada pengentasan kemiskinan di wilayah perdesaan.

Seperti diketahui bersama bahwa lahirnya berbagai program pemerintah dengan mekanisme BLM (Bantuan Langsung Masyarakat) dilatarbelakangi oleh menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah untuk melaksanakan program pembangunan, kondisi ini terjadi terutama diera awal pasca reformasi. Sejak digulirkan program tersebut hingga sekarang, tak ayal lagi terjadi perubahan yang cukup signifikan di masyarakat, baik secara fisik maupun sosio kultural. Rupanya keberhasilan pembelajaran yang diberikan oleh program-program pemberdayaan ini cukup menarik perhatian pemerintah, sehingga pemerintah tidak segan-segan mencetak dan menggulirkan kembali berbagai program dengan pola pemberdayaan masyarakat, yang dinaungi oleh PNPM (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat). Pada fase ini, okelah pemerintah mampu mengembalikan kepercayaan dari masyarakat. Krisis kepercayaan yang terjadi  sedikit demi sedikit mulai teratasi.
Disini kita tidak akan mengomentari berbagai kebijakan yang telah dilaksanakan oleh pemerintah, akan tetapi yang paling penting justru adalah kita akan memotret langsung berbagai aktivitas yang ada di masyarakat, bagaimana intervensi program dilaksanakan,  seperti apakah aktivitas yang terjadi dimasyarakat, karena disanalah terjadinya semua proses, mulai dari rencana sampai evaluasi, sebagai bentuk penerapan pola perencanaan pembangunan partisipatif (bottom-up planning).

Sementara kegiatan yang dalam lingkup sosial dari dana surflus UPK yang ada masih cenderung bersifat charity murni semacam BLT ( Bantuan Langsung Telas/Habis ), ini yang menjadikan masyarakat kita itu bergaya konsumtif. Kondisi-kondisi semacam inilah kemudian yang memunculkan berbagai ide dan gagasan yang cerdas, agar masyarakat benar-benar bisa lebih kreatif.

Terobosan Baru yang Inovatif dan Kreatif
Sudah semestinya memang, kalau kegiatan-kegiatan dari berbagai program pemberdayaan khususnya kegiatan sosial dari dana surflus UPK dalam rangka penanggulangan kemiskinan itu mengintervensi dan menyentuh langsung kepada para kelompok-kelompok miskin absolut, karena berbagai indikator kemiskinan yang ada itu melekatnya pada personal.

Langkah awal yang harus dilakukan oleh BKAD yang dalam hal ini sebagai lembaga representasi masyarakat adalah membangun harapan/impian ( manufacturing hope – meminjam istilahnya Dahlan Iskan),  mau seperti apa dan mau diapakan masyarakat kedepannya terutama masyarakat miskin sebagai sasaran dan pemanfaat langsung dari program, sebab hope inilah yang akan menjadi titik tolak dalam menentukan langkah yang mau tidak mau harus direalisasikan sekarang, ini demi mempertegas kesiapan masyarakat dalam hal material/ capital finansial . Dan disinilah akan nampak, seperti apakah masyarakat kita yang sebenarnya, apakah termasuk kelompok yang  visioner (memiliki visi strategi ke depan pasca program PNPM selesai), ataukah hanya menjadi agent proyek saja yang akan berhenti berkarya ketika programnya juga berhenti.
Berbagai pilihan dalam upaya melakukan inovasi baru agar masyarakat bisa Out of Box dan tidak terjebak dalam sudut pandang pembangunan fisik dan lingkungan saja (infrstruktur minded), Dana Sosial yang dialokasikan dari dana Surflus UPK berfungsi sebagai stimulant untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dalam Penanggulangan kemiskinan, kegiatan sosial memegang peranan penting untuk :
1.      Memperkuat    ikatan    sosial   (social   cohesion)   dengan  menggalang kepedulian/solidaritas,  kebersamaan,  dan  menumbuhkan kepercayaan dengan menggerakkan kapasitas sosial di masyarakat.
2.      Meningkatkan  pendapatan dan/atau mengurangi pengeluaran masyarakat paling miskin  dan  rentan  melalui  peningkatan  pelayanan  sosial langsung bagi kelompok  masyarakat  paling  miskin  dan  masyarakat  rentan, yaitu: terbebas dari kemiskinan dan kelaparan, mendapatkan layanan kesehatan untuk semua balita, peningkatan kesehatan ibu, mendapatkan kesempatan wajib belajar 9 tahun, terbebas dari penyakit HIV/AIDS, Malaria dan penyakit menular lainnya,
3.      Menumbuhkan kebiasaan untuk mengelola program sosial yang berkelanjutan,mulai  dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan sampai evaluasi kegiatan.
Pemanfaatan dana sosial wajib menjaga keswadayaan, partisipasi, kemanfaatan, produktivitas dan keberlanjutan, sehingga terhindar dari bentuk kegiatan yang karitatif dan instant yang kontraproduktif terhadap spirit pemberdayaan. Pemanfaatan dana sosial harus mendasarkan pada prinsip pemanfaatan sebagai berikut:
1.      Prioritas  penerima  adalah  kelompok  masyarakat  miskin  paling miskin & kelompok rentan.  Penerima manfaat harus masuk dalam daftar usulan yang sudah disepakati masyarakat.
2.      Berkelanjutan. Program sosial harus memperhatikan aspek keberlanjutan baik dari  sisi  pendanaan,  jenis kegiatan, pengelolaan maupun pemanfaatannya. Artinya  kegiatan  sosial  tidak boleh bersifat santunan karitatif sesaat.
3.      Kegiatan   sosial   dilaksanakan   berdasarkan  kriteria  yang disepakati masyarakat,    misalnya   tingkat   pelayanan,   kemendesakan, kebutuhan, ketersediaan sumber daya, dll.
4.      Tidak  menimbulkan  ketergantungan  baru.   Program sosial sedapat mungkin tidak  mencemari  modal  sosial  dengan  menimbulkan ketergantungan warga miskin dan rentan terhadap dana santunan.  Program sosial harus memberikan penguatan  kapasitas  bagi  kelompok  paling  miskin dan rentan agar mampu mandiri keluar dari kemiskinan.
5.      Partisipasi  &  kemitraan.  Program sosial harus dapat menggerakkan potensi kapasitas  sosial  masyarakat  dan  kemitraan dengan kelompok peduli untuk saling  membantu kelompok paling miskin dan rentan yang ada di wilayahnya.
6.      Responsif   gender.   Program  sosial  harus  memperhatikan keseimbangan, kesetaraan,  dan  keadilan  bagi  laki-laki  dan  perempuan  baik sebagai pengelola maupun sebagai pemanfaatan kegiatan.
7.      Transparan.  Perencanaan,  pelaksanaan,  monitoring,  serta evaluasi untuk jenis  kegiatan  dan  penerima manfaat program sosial harus disebarluaskan kepada   seluruh   masyarakat   melalui  berbagai  saluran  media seperti pertemuan, papan informasi, leaflet, dll.
8.      Akuntabel.   Pengelolaan  kegiatan  sosial  dipertanggungjawabkan melalui laporan rutin dan laporan pertanggungjawaban setahun sekali oleh Kelompok Pemanfaat.

Kelompok Sasaran
1.      Prioritas  penerima  manfaatan  langsung  program sosial adalah Masyarakat miskin,  paling  miskin  dan  kelompok  rentan, laki-laki maupun perempuan, berdasarkan kriteria yang disepakati oleh seluruh masyarakat.
2.      Penerima  manfaat  program sosial adalah kelompok masyarakat produktif dan non-produktif (penduduk berusia  kurang dari 16 tahun atau diatas 65 tahun).
3.      Penerima  manfaat  langsung program sosial dapat berbentuk kelompok maupun perorangan.

Sumber Dana Sosial
Kegiatan Sosial dalam PNPM- MP tidak tergantung pada dana Surflus UPK semata karena berorientasi pada upaya mengoptimalkan semua potensi sumberdaya yang ada, baik internal maupun eksternal. Alokasi  dana  Surflus UPK  untuk  kegiatan  sosial  maksimum  15%.  Hal ini dimaksudkan agar perencanaan yang disusun masyarakat dapat terealisasi secara optimal sesuai kebutuhan warga masyarakat, sebagaimana tertuang dalam Prioritas Usulan. Walaupun alokasi dana Surflus untuk kegiatan sosial maksimum 15%, tidak berarti bahwa alokasi kegiatan sosial dalam Prioritas Usulan maksimum 15%, karena Prioritas Usulan merupakan rencana pembangunan masyarakat yang berisikan prioritas penanggulangan terhadap permasalahan yang telah diidentifikasi melalui Pemetaan Swadaya (PS). Dengan demikian, bila memang diperlukan pengembangan kegiatan sosial yang melebihi 15%, tentunya pengadaan dana dapat diupayakan dari berbagai sumber lain.
Dalam kegiatan sosial, fungsi Unit Pengelola Kegiatan (UPK) dan Unit pengelola Kegiatan Sosial (UPKS) diarahkan untuk menggali berbagai potensi sumberdaya masyarakat dan menggalang aneka sumberdaya luar. UPK dan UPKS beserta BKAD berperan dalam menggali aksesibilitas seluas-luasnya, sehingga Kelompok Pemanfaat Dana Sosial sebagai pengelola kegiatan yang bersifat sosial akan terhindar dari sifat instan, karitatif (charity), temporer, dan insidental. Dukungan sumberdaya diharapkan muncul dari dinas-dinas Pemda dan kelompok peduli (elemen Perguruan Tinggi, Swasta dan Ornop), sedangkan Dana Surflus UPK berfungsi sebagai dana stimulan.

(Foto: Kegiatan Verifikasi Calon Penerima Bantuan Sosial hasil surflus UPK)

Pengelola Kegiatan Sosial
Kegiatan sosial dilaksanakan oleh Tim Pengelola Kegiatan Sosial (TPKS). Setiap warga masyarakat mempunyai kesempatan yang sama untuk menjadi anggota TPKS, baik tua-muda, kaya -miskin, laki-laki maupun perempuan. Orientasi pembentukan TPKS harus berlandaskan pada kesamaan tujuan sebagai upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat miskin sebagaimana tercantum dalam Prioritas Usulan. Anggota TPKS dapat terdiri dari pengelola dan  pemanfaat  langsung dari kegiatan sosial, namun dengan syarat penerima manfaat adalah warga miskin yang terdaftar dalam Daftar Pemanfaat Kegiatan Sosial (DPKS).
Penanggung jawab kegiatan sosial adalah UPKS (Unit Pengelola Kegiatan Sosial). UPKS dibantu Tim Verifikasi Kegiatan Sosial (TVKS) memverifikasi setiap usulan Kelompok Pemanfaat Kegiatan Sosial (KPKS) dan melakukan monitoring dan supervisi terhadap progres kegiatan yang dilaksanakan oleh KPDS. Secara periodik, KPDS memberikan pelaporan, keuangan maupun capaian kegiatan sosial kepada UPKS. Sedangkan UPK dan UPKS secara rutin wajib melaksanakan pertanggungjawaban periodik kepada masyarakat, baik bulanan, triwulan, enam bulanan maupun tahunan.Tim  Fasilitator harus memberikan pendampingan mengenai pengelolaan kegiatan sosial kepada UPK dan UPKS Pembukuan  keuangan  kegiatan  sosial  (jika  diperlukan) mengikuti kaidah pembukuan keuangan UPK.
Bentuk Kegiatan Sosial
Bentuk kegiatan yang direkomendasikan adalah kegiatan yang relevan dan mendukung pencapaian orientasi IPM-MDG’s antara lain bidang pendidikan, kesehatan, sarana dan prasarana, ekonomi bergulir  dan non bergulir (pelatihan untuk peningkatan skill dan pendapatan), dll. sesuai dengan visi BKAD setempat dan berdasarkan kesepakatan MAD tentang penggunaan dana Surflus UPK. Untuk bahan rujukan MAD, maka UPKS, pada lampiran dapat disusun Petunjuk Tenis Bantuan Sosial (Juknis-Bansos) kegiatan-kegiatan sosial masyarakat yang dianggap ”best practice” dalam pemanfaatan Dana Surflus untuk kegiatan sosial.
Bentuk Kegiatan Sosial yang dapat dilakukan, sbb:
  • ü  Pendidikan: perpustakaan/taman baca, termasuk perpustakaan berjalan; kejar paket  A  &  B;  taman  belajar  anak  dan keluarga  (misal play-group, TK A dan B); dll.
  • ü  Kesehatan: klinik sehat untuk warga miskin; asuransi kesehatan untuk warga  miskin;  pemeriksaan  kesehatan  rutin  untuk  jenis penyakit tertentu;  pelatihan  kader  kesehatan;  penanganan kasus  balita kurang/rentan  gizi; penyadaran kesehatan tentang penggunakan jamban keluarga; dukungan untuk posyandu dan pos lansia; dll.
  • ü  Infrastruktur:   perbaikan   rumah   secara  bergulir untuk  jompo; pengelolaan  sampah menjadi kompos; perbaikan kampung; arisan jamban bergulir; dll.
  • ü  Kegiatan  sosial  bergulir,  misalnya perguliran hewan ternak (sapi, kambing,  bebek,  ayam,  ikan);  perguliran  bahan  baku kerajinan, pengembangan bibit tanaman produktif; dll.
  • ü  Kegiatan  sosial  produktif,  misalnya  penyewaan  alat (pompa air, generator,  alat  pesta,  mesin perontok padi, dll); pembuatan pupuk organik; dl.
  • ü  Kegiatan  sosial  pendukung  kegiatan  ekonomi,  misalnya pelatihan; penguatan  kapasitas  masyarakat  paling  miskin  untuk berkelompok, mengelola  usaha  dan  menabung  melalui  pinjaman  tanpa bunga dan inisiasi tabungan kelompok; dll.
Kegiatan Sosial Murni Santunan
Dana BLM PNPM-MPd tidak dapat digunakan untuk kegiatan murni santunan. Dana  kegiatan murni santunan hanya diberikan dari hasil pengembangan dana kegiatan  lain atau kemitraan dengan pihak lain.  Contoh dana pengembangan kegiatan  lain  adalah  dana  pembagian  jasa  pinjaman bergulir atau dana penyisihan   keuntungan   kegiatan  sosial  produktif.  Contoh dana  dari kemitraan  lain adalah kemitraan dengan Bazis (Badan amil zakat, infak dan shodaqoh), donatur amal atau dana CSR dari perusahaan di sekitar wilayah kelurahan/desa.
Kegiatan  sosial  murni  santunan  hanya  dapat  diberikan kepada kelompok non-produktif,  misalnya  jompo  renta,   orang dengan keterbatasan fisik, atau orang sakit parah yang sama sekali tidak produktif. Contoh  kegiatan  murni santunan adalah beasiswa dan santunan jompo renta. Kegiatan  murni  santunan  tidak  diberikan  hanya  satu kali saja, tetapi diberikan  berkelanjutan. Misalnya  beasiswa diberikan secara rutin (per bulan  atau  per  3  bulan)  sampai  siswa lulus SMP, santunan jompo renta diberikan setiap bulan sekali, dll.
 “Yang paling jauh dalam kehidupan di Dunia adalah masa lalu, sesaat saja terlewatkan, tak akan pernah kembali lagi, dan Yang paling Dekat dalam kehidupan adalah kematian, maka buatlah setiap tindakan itu bermanfaat bagi banyak orang”





Kamis, 28 November 2013


Inovasi Pengelolaan Program Pembangunan AMPL-BM di Kab. Bangka
Latar Belakang Inovasi
Pelaksanaan Program Pembangunan Sektor AMPL selama ini sudah berjalan disetiap daerah di Indonesia, termasuk di daerah Kabupaten Bangka. Namun pelaksanaannya masih belum terkoordinir dengan baik dan masih dilaksanakan oleh masing-masing Satuan Kerja yang berhubungan dengan kegiatan ini, begitu juga peran serta dari masyarakat dirasakan masih kurang.
Rendahnya kepedulian masyarakat dan keterlibatan pemerintah dalam merespon AMPL disebabkan kurangnya pengetahuan masyarakat terhadap pentingnya Perilaku Hidup Bersih Dan Sehat (PHBS). Keadaan ini tercermin dari perilaku masyarakat yang hingga sekarang masih banyak yang menggunakan air untuk keperluan rumah tangga yang tidak memenuhi syarat kesehatan, buang air besar di sungai dan kebun. Kondisi ini diperburuk lagi oleh degradasi lingkungan akibat penambangan timah illegal yang tidak managable. Degradasi lingkungan ini menyebabkan kuantitas, kualitas dan kontinuitas air baku dan air bersih bagi masyarakat menjadi berkurang jauh. Akibatnya pada tahun 2006, seperti yang dilaporkan oleh BPS Provinsi Kep. Bangka Belitung, hanya 54,14 persen masyarakat yang memiliki akses terhadap air bersih dan 51,43 persen yang memiliki akses terhadap sanitasi dasar. Apabila keadaan ini tidak cepat diatasi akan berdampak besar terhadap kesehatan masyarakat, seperti meningkatnya kasus penyakit menular, diantaranya penyakit diare, typus, disentry dan penyakit kulit serta penyakit lainnya yang berhubungan dengan rendahnya kualitas lingkungan hidup manusia.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, sekaligus meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan membantu mengurangi tingkat kemiskinan, sejak tahun 2007, Pemkab Bangka memberikan perhatian ekstra dan konkrit terhadap pembangunan sektor AMPL. Perhatian dan prioritas terhadap sektor AMPL ini ditandai dengan memasukkan isu AMPL dalam mainstreaming perencanaan pembangunan daerah. Kebijakan ini bukanlah merupakan kebijakan yang berdiri sendiri, karena kebijakan ini selaras dengan beberapa kebijakan serupa, baik ditingkat nasional maupun internasional. Selaras dengan kebijakan internasional karena kebijakan prioritas terhadap sektor AMPL yang diambil Pemkab Bangka sesuai dengan ratifikasi Milenium Development Goals (MDGs) yang dihasilkan pada Johanesburg Summit pada tahun 2002, dengan salah satu kesepakatannya adalah mengurangi separuh penduduk yang tidak mendapatkan akses air minum yang sehat serta penanganan sanitasi dasar pada tahun 2015. Selaras dengan kebijakan nasional, karena kebijakan prioritas terhadap sektor AMPL yang diambil Pemkab Bangka ini juga sesuai dengan amanat pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang menyatakan bahwa sektor AMPL merupakan salah satu urusan wajib daerah, juga memiliki harmoni dengan RPJMN tahun 2010-2014, terutama pada Sub-Bidang Perumahan dan Permukiman, yang secara eksplisit menyebutkan dengan jelas berbagai sasaran pembangunan sektor AMPL.
II. Tujuan Inovasi:
a. Membangun infra dan suprastruktur AMPL guna meningkatkan kuantitas, kualitas dan kontinuitas air bersih dan sanitasi dasar bagi masyarakat
b. Peningkatan pemberdayaan masyarakat dan stakeholder lain dalam pembangunan dan pengelolaan AMPL
c. Meningkatkan kualitas dan derajat kesehatan masyarakat
III. Inovasi Yang Dilakukan
3.1. Bidang Tata Kelola Pemerintahan Daerah.
3.1.1. Kondisi Sebelum Inovasi
Pelaksanaan program pembangunan AMPL dilaksanakan secara parsial, masing-masing SKPD melaksanakan program dan kegiatan dengan tidak terkordinir dan tidak terpadu. Tata kelola berjalan dengan sendiri-nya tanpa disertai rencana yang matang dan target sasaran yang jelas dan terukur.
3.1.2. Inovasi Yang Dilakukan
A. Membentuk Kelembagaan Pokja AMPL yang Kompetitif.
Pokja AMPL dibentuk dengan SK Bupati Bangka sejak tahun 2007, keanggotaannya menyesuaikan dengan dinamika. Pokja yang efektif merupakan predisposisi yang sangat menentukan karakter dan kecepatan pembangunan AMPL, bahkan dapat menjadi pemicu pembangunan sektor lain. Dengan tugas pokok yang diantaranya adalah bagaimana memfasilitasi APBD yang Pro AMPL, seluruh anggota Pokja memiliki kompetensi dan kapasitas yang berkaitan dengan daya tawar, baik dalam konteks APBD maupun dalam konteks ”tour of duty” atau mutasi yang seringkali menjadi mimpi buruk bagi kualitas Pokja.
Struktur dan komposisi keanggotan Pokja diperkaya dan terdiri dari dua cluster. Cluster pertama terdiri dari SKPD teknis, meliputi Bappeda, Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Badan Lingkungan Hidup, Badan Pusat Statistik, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kesehatan, Dinas Pertambangan dan Energi serta PDAM. Cluster kedua terdiri dari SKPD non teknis yang sangat penting untuk memback-up berbagai kebijakan teknis dan non teknis, meliputi Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Bagian Admnistrasi Pembangunan, Bagian Informasi dan Telekomunikasi serta Bagian Hukum Setda Kabupaten Bangka.
Pembagian peran masing-masing cluster tentu saja sangat berbeda. Cluster teknis, lebih banyak berperan dalam berbagai persoalan program dan kebijakan teknis ke-AMPL-an. Perkecualian dari kelompok ini adalah Bappeda, yang disamping mengkoordinasi dan menginisiasi persoaloan teknis, juga berperan penting dalam penentuan besaran dan kebijakan APBD yang Pro AMPL. Dalam struktur Panitia Anggaran Eksekutif yang di Ketuai oleh Sekretaris Daerah, Kepala Bappeda yang juga Ketua Pokja bertindak sebagai Wakil Ketua. Sementara Sekretaris Bappeda selaku Anggota Pokja bertindak juga sebagai Anggota Panitia Anggaran Eksekutif.
Cluster Pokja Non Teknis lebih difungsikan sebagai ”supporting actor” yang membantu cluster teknis dalam menjalankan fungsinya. DPPKAD serta Bagian Administrasi Pembangunan sebagai bagian penting dari Panitia Anggaran eksekutif, diposisikan sebagai kalalisator kebijakan APBD yang Pro-AMPL. BKPP diposisikan sebagai negosiator dalam seluruh persoalan yang menyangkut mutasi kepegawaian bagi anggota Pokja. Bagian Informasi dan Telekomunikasi disamping bertanggung jawab penuh terhadap Local Area Network yang berorientasi intranet bagi lalu lintas data antar SKPD terkait AMPL, juga bertanggungjawab dalam publikasi kebijakan dan pembangunan AMPL, terutama melalui media website (ampl.bangka.go.id). Bagian Hukum diposisikan sebagai fasilitator utama dalam menyusun dan mengembangkan kerangka regulasi.
B. Mengembangkan Kerangka Regulasi.
Regulasi menjadi bagian sangat penting dalam rangka melaksanakan kebijakan dan pembangunan AMPL secara efektif. Menjadi sangat penting karena disamping sifatnya yang mampu mengikat seluruh stakeholders untuk terus “on the right track”, juga karena kemampuan istimewa-nya yang memiliki daya paksa. Memanfaatkan instrument yang powerfull ini, kemudian dibuat beberapa terobosan dengan menyusun dan mengembangkan kerangka regulasi AMPL, baik yang bersifat perencanaan maupun pelaksanaan. Dalam konteks perencanaan, yang dilakukan adalah dengan memasukkann issue AMPL dalam mainstraiming perencanaan, baik jangka menengah maupun jangka pendek. Dari sisi perencanaan jangka menengah, beberapa yang sudah dilakukan adalah menjadikan Renstra AMPL-BM sebagai referensi penyusunan dokumen RPJMD dan berhasil menjadikan pembangunan AMPL sebagai satu dari lima misi dalam RPJMD Kabupaten Bangka 2009-2013 yang dilegalisasi dalam Peraturan Bupati
Dari sisi perencanaan jangka pendek, yang dilakukan adalah; (i) menjadikan AMPL sebagai issue utama dalam berbagai tingkatan Musrenbang, mulai dari tingkat desa hingga tingkat kecamatan; dan (ii) menjadikan AMPL sebagai issue utama dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang dilegalisasi melalui Peraturan Bupati dan Rencana Kerja SKPD terkait yang dilegalisasi Kepala SKPD.
Dalam konteks Pelaksanaan Program dan Kegiatan AMPL, yang dilakukan adalah dengan membuat regulasi yang mengatur petunjuk pelaksanaan (juklak) beberapa program utama pembangunan. Yang sudah dilakukan adalah; (i) Memfasilitasi penyusunan Peraturan Bupati tentang Juklak dan Juknis Penggunaan Dana Alokasi Desa yang Pro AMPL; (ii) Mengarahkan pengalokasian anggaran Program Pembangunan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) dan P2KP untuk pembangunan infrastruktur AMPL; (iii) Menyusun Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Data AMPL; dan (iv) sedang menginisiasi penyusunan draft Raperda “Water Resource Protection Zone” Kabupaten Bangka.
C. Rapat Kordinasi Perencanaan Pembangunan Sektor AMPL.
Rakor khusus ini hanya melibatkan seluruh SKPD terkait AMPL. Rakor dilaksanakan setidaknya empat kali, yaitu pada saat Musrenbang Kabupaten, Penyusunan Kebijakan Umum APBD, Penyusunan Plafon dan Prioritas Anggaran serta RAPBD.
D. Meningkatkan Kualitas Pendataan melalui Registrasi Data.
Perencanaan pembangunan yang baik mensyaratkan data data yang handal. Data yang handal akan menghasilkan perencanaan yang benar. Perencanaan yang benar akan menghasilkan kebijakan yang benar. Pada akhirnya, implementasi kebijakan yang benar akan menghasilkan pembangunan yang tepat sasaran dan efisien. Selama ini, sumber data pembangunan AMPL yang menjadi rujukan resmi adalah data primer yang dikumpulkan melalui SUSENAS, yaitu survei rumah tangga dengan tujuan menyediakan data tingkat kesejahteraan rakyat dan perkembangannya dari waktu ke waktu dimana dilakukan secara periodik tahunan dengan cakupan seluruh wilayah. Data yang ditampilkan BPS ini cukup memberikan gambaran kondisi makro AMPL di Kabupaten Bangka. Persoalannya kemudian adalah model data tersebut tidak dapat sepenuhnya digunakan sebagai data dasar perencanaan. Hal ini disebabkan karena data yang ditampilkan hanya besaran angka cakupan tingkat kabupaten dan tidak mampu menggambarkan data cakupan tingkat wilayah yang lebih rendah seperti kecamatan dan desa. Oleh karena itu harus didadaptak data yang valid hingga level rumah tangga melalui registrasi data.
Registrasi Data AMPL, berupa sensus eksploratif terhadap kondisi AMPL. Kabupaten Bangka merupakan satu-satunya daerah di Indonesia yang sudah memiliki data AMPL hingga tingkat rumah tangga, sehingga menjadi model nasional untuk pengelolaan data AMP yang ditandai dengan diselenggarakannya Lokakarya Nasional Pengelolaan Data AMPL di Sungailiat, Bangka tahun 2009. Sesuai Peraturan Bupati tentang Pengelolaan data AMPL, data ini kemudian dijadikan bahan utama perencanaan dan penganggaran AMPL, mulai dari tingjkat APBDes, APBD Kabupaten maupun APBD Provinsi
E. Sistem Informasi Manajemen (SIM) Data AMPL yang terintegrasi dengan JAMKESMAS. Dalam konteks ini, data AMPL dijadikan sebagai salah satu indikator kemiskinan masyarakat. yang pembiayaan kesehatannya dibiayai oleh JAMKESMAS dan JAMKESDA. Melalui SIM ini, setiap orang bisa mengakses dan mengetahui perkembangan kondisi kesehatan dan AMPL masing-masing Rumah Tangga dan seluruh anggotanya. Dengan SIM ini, Kabupaten Bangka juga menjadi satu-satunya daerah di Indonesia yang memiliki SIM Data AMPL.
F. Website; http:/ampl.bangka.go.id.
Merupakan satu-satunya website khusus AMPL yang dimiliki Pemerintah kabupaten/kota/provinsi di Indonesia. Website ini memuat segala pernak-pernaik terkait perkembangan Ke-AMPL-an di Kabupaten Bangka dan selalu di update setiap saat. Juga menjadi media online pembelajaran dan diskusi terkait AMPL bagi seluruh daerah di Indonesia
3.1.3. Setelah Inovasi
Pelaksanaan program pembangunan AMPL dilaksanakan secara terpadu. Pelaksanaan program dan kegiatan terkordinir dan terpadu. Tata kelola mejnadi jauh lebih baik, perencanaan dan kordinasi menjadi lebih mantap. Seluruh programj dan kegiatan semata-semata ditujukan pada pencapaian sasaran yang tercantum dalam Renstra AMPL-BM dan RPJMD.
3.2. Bidang Pelayanan Publik.
3.2.1. Sebelum Inovasi
Sebelum program AMPL dilaksanakan, masyarakat dibanyak desa belum memiliki akses yang cukup terhadap air bersih dan sanitasi dasar seperti jamban. Disamping itu kesadaran masyarakat terhadap pola hidup bersih dan sehat juga masih rendah. Dari sisi lain, belum mainstreaming-nya sekotr AMPL dalam perencanaan dan penggaran, mengakibatkan rasio dan alokasi anggaran sektor AMPL dalam APBD masih tergolong rendah. Akibatnya pada tahun 2006, seperti yang dilaporkan oleh BPS Provinsi Kep. Bangka Belitung, hanya 54,14 persen masyarakat yang memiliki akses terhadap air bersih dan 51,43 persen yang memiliki akses terhadap sanitasi dasar. Akibat lanjutannya adalah mendominasinya penyakit akibat kondisi AMPL yang buruk dalam 10 besar penyakit yang menyerang masyarakat.

3.2.2. Inovasi yang Dilakukan
A. Rasio Anggaran AMPL per APBD yang Progresif.
Melihat vitalnya fungsi APBD, banyaknya urusan yang harus dibiaya-i serta sifatnya yang politis, Tugas Pokja tentu semakin berat. Kondisi ini diperparah lagi dengan kondisi AMPL yang terus mendapatkan tekanan. Oleh karena itu, “daya tawar” memang harus menjadi kompetensi utama seluruh anggota Pokja. Untuk mengeliminir persoalan tersebut, langkah yang dilakukan adalah dengan memasukkan SKPD yang terkait dengan penganggaran sebagai anggota Pokja. Siasat ini tentu saja berkaitan dengan bargaining position dalam penentuan besaran anggaran terkait AMPL. Siasat lain yang tak kalah penting untuk memperkuat daya tawar ini adalah dengan terus melakukan pendekatan advokatif dan adaptif kepada Panitia Anggaran Legislatif. Targetnya tentu saja anggaran AMPL harus meningkat progresif. Ratio anggaran AMPL per APBD harus terus meningkat seiring dengan meningkatnya tekanan terhadap sumberdaya air bersih dan sanitasi. Hasilnya adalah dalam tiga tahun terakhir, ratio ini terus meningkat, 3,34 persen di tahun 2007, 3,5 persen di tahun 2008, 4,75 persen di tahun 2009 dan 5,14 persen di tahun 2010. Dalam perkembangan lainnya, sebagai implikasi beberapa regulasi terkait penggunaan dana desa, pada tahun 2009 dan 2010, sudah banyak desa yang di Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes)-nya mengalokasikan budget untuk pembangunan AMPL desa.
B. Meningkatkan Kualitas Pengelolaan Sistem Pengelolaan Air Minum Pedesaan (SPAM). Pengelolaan SPAM oleh masyarakat pengguna pada umumnya dilaksanakan melalui Unit Pengelola Sarana (UPS). Lembaga tersebut, beserta sumber daya manusia, perangkat lunak dan perangkat kerasnya, yang menentukan keberlanjutan pelayanan SPAM yang dikelola oleh masyarakat. Oleh sebab itu, keberadaan unit-unit pengelola sarana ini sangat diperlukan. Di Kabupaten Bangka, setidaknya terdapat 21 unit SPAM yang tersebar di beberapa desa yang rawan air bersih. Persoalannya adalah sebelum Program AMPL berjalan, hanya 2 diantaranya yang relative sudah berjalan, sementara 14 unit sisanya mati suri. Dalam rangka mendukung prinsip keberlanjutan SPAM tersebut, telah dilakukan berbagai upaya, diantaranya adalah bantuan teknis kepada UPS, bantuan pengelolaan administrasi, dan bantuan pengembangan komunikasi yang baik dengan masyarakat pengguna. Selain itu, guna meningkatkan kualitas pelayanan, direncanakan lembaga tersebut akan dibekali pengetahuan dan keterampilan pemeriksaan kualitas air secara sederhana. Saat ini seluruh SPAM desa tersebut sudah berfungsi normal.
3.2.3. Setelah Inovasi
Setelah inovasi dijalankan, banyak hal terkait pelayanan publik menjdi membaik. AMPL menjdi isu yang funky lagi sexy dalam perencanaan dan penganggaran. Alokasi anggaran sektor AMPL dan rasionya terhadap APBD terus meningkat. Pembangunan infrastruktur pelayanan, baik yang dibiayai pemerintah maupun swasta dan masyarakat juga semakin marak, pengelolaan lembaga air bersih semakin membaik. Akibatnya pada tahun 2009, hasil registrasi data menunjukkan akses masyarakat terhadap AMPL mengalami peningkatan luar biasa. Akses terhadap air bersih menjadi 63,35 persen dan dan terhadap sanitasi dasar menjadi 75,97 persen.
3.3. Bidang Pemberdayaan Masyarakat
3.3.1. Sebelum Inovasi
Rendahnya kepedulian masyarakat dan swasta dalam menyikapi AMPL yang disebabkan kurangnya pengetahuan masyarakat terhadap pentingnya Perilaku Hidup Bersih Dan Sehat (PHBS). Keadaan ini tercermin dari perilaku masyarakat yang menggunakan air untuk keperluan rumah tangga tidak memenuhi syarat kesehatan, buang air besar di sungai dan kebun. Disamping itu banyak perusahaan pertambangan dan perkebunan yang notabene merupakan pelaku usaha yang terkait langsung dengan turunnya akses masyarakat terhadap AMPL belum menunjukkan kepedulian yang cukup, sehingga tidak ada atupun perusahaan yang mebngalokasikan dana CSR-nya untuk kepentingan pembangunan infrastruktur AMPL.
3.3.2. Inovasi yang Dilakukan
A. Pemicuan Masyarakat untuk Pembangunan Infrastruktur AMPL secara swadaya melalui Community Led Total Sanitation (CLTS).
Pemicuan dengan sistem cluster dilakukan dengan kegiatan penyadaran masyarakat secara partisipatif mengenai dampak sanitasi buruk dan pentingnya menggunakan jamban sehat. Sistem kluster ditentukan berdasar wilayah kerja Puskesmas. Tujuannya agar kesinambungan program terus berjalan hingga tercapainya kondisi terbebas dari kebiasaan BABS pada desa-desa yang dipicu. Dalam tindaklanjutnya Dinkes dan Puskesmas membangun jejaring supply dengan toko bahan bangunan (material) yang diwujudkan dalam kerjasama untuk meringankan beban masyarakat dalam pembangunan jamban. Pemicuan juga dilakukan di sekolah-sekolah. Kegiatan ini diawali dengan upaya-upaya ODF pada sekolah-sekolah yang terletak di wilayah pemicuan, yakni saat pertemuan para kepala sekolah guna sosialisasi program. Selain penyadaran jamban sehat, dinas melakukan sosialisasi cuci tangan pakai sabun melalui guru UKS. Semua strategi dan inovasi program sanitasi tersebut bermuara pada target Pemkab Bangka dalam Renstra AMPL-BM untuk mewujudkan BABS di tahun 2004.
C. Melaksanakan Lokakarya Perencanaan Pembangunan Sektor AMPL bagi Pemerintah Desa di tahun 2010.
Hingga saat ini, Pemkab Bangka merupakan satu-satunya daerah di Indonesia yang pernah melaksanakan inovasi melalui lokakarya. Tujuan lokakarya adalah untuk lebih meningkatkan pemahaman dan melatih ketrampilan merencanakan pembangunan sektor AMPL bagi Kepala Desa dan Ketua BPD, sehingga pada akhirnya secara proporsional seluruh desa di Kabupaten Bangka dapat mengalokasikan anggaran pembangunan infrastruktur AMPL desa melalui APBDes, yang pengerjaan pembangunannya dilakukan oleh masyarakat secaea swakelola dan swadaya.
C. Menjadikan Kader Posyandu sebagai enumerator, Bidan Desa sebagai supervisor dan Sanitarian Puskesmas sebagai analis dalam pendataan AMPL melalui metode registrasi. Pemanfaatan kader dan bidan desa dalam proses pengumpulan data merupakan sesuatu yang unik dan tidak pernah terjadi di daerah lain. Manfaat ganda didapatkan, pertama mempercepat perolehan data, karena mereka dikenal penduduk lokal, juga mereka dapat menjadi agen perubahan dalam pembangunan sarana AMPL, karena mereka secara tidak langsung telah dilatih mengenai prinsip-prinsip sarana AMPL yang aman. Jalur Posyandu-Bidan Desa-Sanitarian merupakan jalur potensial untuk pendataan sarana AMPL. Jalur ini sudah berfungsi dengan relatif baik.
D. Menjalin Kemitraan Dengan PT. Timah Tbk. Kemitraan ini ditujukan bagi pengalokasian dana CSR untuk kepentingan AMPL. Hasil kemitraan ini adalah pada tahun 2011, PT. Timah Tbk akan mengalokasikan dana CSR-nya untuk pembangunan beberapa Desa Model AMPL
3.3.3. Setelah Inovasi
Kepedulian masyarakat, sekolah dan swasta dalam menyikapi AMPL semakin membaik yang disebabkan meningkatnya pengetahuan terhadap pentingnya AMPL. Keadaan ini tercermin dari perilaku ketiganya dalam ber-AMPL. Kondisi yang terlihat dewasa ini adalah semakin banyaknya masyarakat yang membangun jamban keluarga secara swadaya, sekolah-sekolah yang memiliki jamban yang sehat serta perusahaan pertambangan yang concern dengan pembangunan infrastruktur AMPL.
IV. Outcome Inovasi
4.1. Sektor AMPL menjadi sektor prioritas dalam RPJMD Kabupaten Bangka 2009-2013. Seluruh SKPD terkait harus mempedomani RPJMD dan Renstra AMPL-BM sebagai pedoman penyusunan Rencana Strategis dan Rencana kinerja SKPD 2009-2013. Selain itu APBDes dan CSR pihak swasta harus memperhatikan Renstra AMPL-BM sebagtai salah satu referensi
4.2. Perilaku Hidup Bersih dan Sehat semakin meningkat yang ditandai dengan pembangunan infrastruktur AMPL secara swadaya
4.3. Stakeholder AMPL memiliki sense of belonging yang tinggi dan berperan aktif dalam pembangunan dan pengelolaan AMPL
4.4. Kabupaten Bangka terpilih sebagai Kabupaten Sehat tingkat Nasional pada tahun 2009 dan mendapatkan Piala Adipura Kencana tahun 2010
4.5. Insiden kejadian penyakit diare pada balita mengalami penurunan drastis dari 4.497 di tahun 2007 menjadi 3.208 di tahun 2009.
4.6. Angka kematian balita per 1.000 kelahiran menurun dari 0,487 di tahun 2007 menjadi 0,327 di tahun 2019.
4.7. Angka kematian ibu melahirkan per 100.000 kelahiran hidup menurun drastis dari 64,977 dari tahun 2007 menjadi 48,996 di tahun 2009.
4.8. Insiden penyakit malaria per 1000 penduduk menurun dari 63,79 di tahun 2006 menjadi 9,48 di tahun 2008
4.9. Insiden penyakit demam berdarah per 100.000 penduduk menurun dari 8 di tahun 2006 menjadi 4,13 di tahun 2008

Senin, 25 November 2013

INOVASI PROGRAM PLS


A. Pengertian Inovasi

Kata “ innovation” ( bahasa inggris) sering diterjemahkan segala hal yang baru atau pembaharuan, tetapi ada yang menjadikan kata innovation menjadi kata Indonesia yaitu “ inovasi”. Inovasi kadang-kadang juga dipakai untuk menyatakan penemuan, karena hal yang baru itu merupakan hasil dari penemuan. Kata penemuan juga sering dipergunakan untuk menterjemahkan kata dari bahasa inggris “discovery” dan “ invention”. Ada juga yang mengkaitkan antara pengertian inovasi dan modernisasi, karena keduanya membicarakan masalah pembaharuan. Jadi, inovasi adalah suatu ide, barang,kejadian, metode yang dirasakan atau diamati sebagaisesuatu hal yang baru bagi seseorang atau sekelompok orang ( masyarakat). Inovasi diadakan untuk mencapai tujuan tertentu atau untuk memecahkan suatu masalah tertentu ( Udin Saefudin, Inovasi Pendidikan 2008: 2).

Menurut Udin Saefudin Sa’ud, Ph.D. dalam bukunya “Inovasi Pendidikan” (2008 : 3), Huberman,1973 :5 mengatakan “ Innovation is the creative selection, organization and utilization of human and material resources in new and unique ways which will result in the attainment of a hinger level of achievement for the defined goals and objectives. 
Inovasi adalah kegiatan penelitian, pengembangan, dan/atauperekayasaan yang bertujuan mengembangkan penerapan praktis nilai dan konteks ilmu pengetahuan yang baru, atau cara baru untuk menerapkan ilmu pengetahuan danteknologi yang telah ada ke dalam produk atau proses produksi (UU No. 18 tahun 2002).

B. Bentuk inovasi

Ada tiga tipe inovasi yaitu :

1.inovasi strategi. Inovasi ini adalah membuat perubahan dari metode-metode lama demi meningkatkan nilai bagi publik pelanggan. Untuk sebuah perusahaan, inovasi strategi dilakukan untuk mempertahankan pelanggan atau menambah lini pelanggan baru. 
2.inovasi produk atau layanan. Dalam hal ini, produk atau layanan perlu dipandang sebagai hasil akhir dari proses-proses yang terjadi dalam organisasi itu, yang sampai kepada publik pelanggannya. Inovasi produk atau layanan bisa dilakukan dengan misalnya menyediakan produk atau layanan baru. Atau bisa dilakukan dengan menambahkan nilai guna produk. Di bidang jasa, bisa dilakukan dengan memberikan lebih banyak kemudahan dan kenyamanan yang ditambahkan dalam pelayanan itu. 
3.inovasi proses. Inovasi internal organisasi yang dilakukan untuk meningkatkan efisiensi alur pekerjaan, mengurangi biaya, meingkatkan produktifitas, meningkatkan kepuasan kerja atau untuk menantang kemampuan kapasitas kerja. Inovasi proses ini bisa dilakukan untuk alasan internal organisasi meskipun hasil akhirnya tetap adalah kepuasan publik pelanggan

C. Difusi inovasi Program

Difusi Inovasi adalah teori tentang bagaimana sebuah ide dan teknologi baru tersebar dalam sebuah kebudayaan . Teori ini dipopulerkan oleh EverettRogers pada tahun 1964 melalui bukunya yang berjudul Diffusion of Innovations. Ia mendefinisikan difusi sebagai proses dimana sebuah inovasi dikomunikasikan melalui berbagai saluran dan jangka waktu tertentu dalam sebuah sistemsosial.

•Difusi
Difusi didefinisikan sebagai suatu proses dimana suatu inovasi dikomunikasikan melalui saluran tertentu selama jangka waktu tertentu terhadap anggota suatu sistem sosial. Difusi dapat dikatakan juga sebagai suatu tipe komunikasi khusus dimana pesannya adalah ide baru. Disamping itu, difusi juga dapat dianggap sebagai suatu jenis perubahan sosial yaitu suatu proses perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi sistem sosial.Sedangkan tujuan utama difusi adalah diadopsinya suatu inovasi oleh anggota sistem sosial tertentu. Anggota sistem sosial dapat berupa individu, kelompok informal, organisasi dan atau sub sistem.
•Unsur-Unsur Difusi Inovasi
Proses difusi inovasi melibatkan empat unsur utama, meliputi :
1.Innovation ( Inovasi), yaitu ide, praktek, atau benda yang dianggap baru oleh individu atau kelompok. Inovasi juga merupakan ; gagasan, tindakan, atau barang yang dianggap baru oleh seseorang. Dalam hal ini, kebaruan inovasi diukur secara subjektif menurut pandangan individu yang menerimanya. Jika suatu ide dianggap baru oleh seseorang maka ia adalah inovasi untuk orang itu. Konsep ’baru’ dalam ide yang inovatif tidak harus baru sama sekali.
2.Communication channel ( saluran komunikasi ), yaitu bagaimana pesan itu didapat suatu individu dari individu lainnya. Komunikasi adalah proses dimana partisipan menciptakan dan berbagi informasi satu sama lain untuk mencapai suatu pemahaman bersama. Seperti telah diunkapkan sebelumnya bahwa difusi dapat dipandang sebagai suatu tipe komunikasi khusus dimana informasi yang dipertukarkannya adalah ide baru (inovasi). Sementara itu, saluran komunikasi tersebut dapat dikategorikan menjadi dua yaitu:
    •saluran media massa (mass media channel). Media massa dapat berupa radio, televisi, surat kabar, dan lain-lain. Kelebihan media massa adalah dapat menjangkau audiens yang banyak dengan cepat dari satu sumber.
    •saluran antarpribadi (interpersonal channel). saluran antarpribadi melibatkan upaya pertukaran informasi tatap muka antara dua atau lebih individu.
3.Proses Keputusan Inovasi (Roger 1983 : 36)
    •Tahap pengetahuan (knowledge), 
Proses keputusan inovasi dimulai dengan tahap pengetahuan , yaitu, tahap pada saat seseorang menyadari adanya suatu inovasi dan ingin tahu bagaimana fungsi inovasi tersebut.
    •Tahap bujukan ( persuation)
Pada tahap ini, dari proses keputusan inovasi seseorang emmbentuk sikap menyenangi atau tidak menyenangi terhadap inovasi.Jika pada tahap pengetahuan, proses kegiatan mental yang utama bidang kognitif, maka pada tahap persuasi yang berperan utama bidang afektif atau perasaan.
    •Tahap keputusan (decision)
Pada tahap ini, berlangsung jika seseorang melakukan kegiatan yang mengarah untuk menetapkan , menerima atau menolak inovasi. Menerima inovasi berarti sepenuhnya akan menerapkan inovasi, sedangkan menolak inovasi berarti tidak akan menerapkan inovasi.
    •Tahap Implementasi ( Implementation)
Tahap ini gterjadi apabila seseorang menerapkan inovasi.Pada tahap implementasi berlangsung keaktifan baik mental maupun perbuatan.Keputusan penerimaan gagasan atau ide baru dibuktikan dalam praktek.Implementasi tentu mengikuti hasil keputusan inovasi.
    •Tahap Konfirmasi ( Confirmation)
Pada tahap ini, seseorang mencari penguatan terhadap keputusan yang telah diambilnya dan ia dapat menarik kembali keputusannya jika memang diperoleh informasi yang bertentangan dengan informasi semula. Tahap konfirmasi ini sebenarnya berlangsung secara berkelanjutan sejak terjadi keputusa menerima atau menolak inovasi yang berlangsung dalam waktu yang tidak terbatas.
4. Innovation’s rate of adoption ( tingkat adopsi inovasi ) :
Rogers dan sejumlah ilmuwan komunikasi lainnya mengidentifikasi 5 kategori pengguna inovasi :
a.Inovator: Adalah kelompokorang yang berani dan siap untuk mencoba hal-hal baru. Hubungan sosial mereka cenderung lebih erat dibanding kelompok sosial lainnya. Orang-orang seperti ini lebih dapat membentuk komunikasi yang baik meskipun terdapat jarak geografis. Biasanya orang-orang ini adalah mereka yang memeiliki gaya hidup dinamis di perkotaan yang memiliki banyak teman atau relasi.
b.Pengguna awal: Kelompok ini lebih lokal dibanding kelompok inovator. Kategori adopter seperti ini menghasilkan lebih banyak opini dibanding kategori lainnya, serta selalu mencari informasi tentang inovasi. Mereka dalam kategori ini sangat disegani dan dihormati oleh kelompoknya karena kesuksesan mereka dan keinginannya untuk mencoba inovasi baru.
c.Mayoritas awal: Kategori pengadopsi seperti ini merupakan mereka yang tidak mau menjadi kelompok pertama yang mengadopsi sebuah inovasi. Sebaliknya, mereka akan dengan berkompromi secara hati-hati sebelum membuat keputusan dalam mengadopsi inovasi, bahkan bisa dalam kurun waktu yang lama. Orang-orang seperti ini menjalankan fungsi penting dalam melegitimasi sebuah inovasi, atau menunjukkan kepada seluruh komunitas bahwa sebuah inovasi layak digunakan atau cukup bermanfaat.
d.Mayoritas akhir: Kelompok zang ini lebih berhati-hati mengenai fungsi sebuah inovasi. Mereka menunggu hingga kebanyakan orang telah mencoba dan mengadopsi inovasi sebelum mereka mengambil keputusan. Terkadang, tekanan dari kelompoknya bisa memotivasi mereka. Dalam kasuslain, kepentingan ekonomi mendorong mereka untuk mengadopsi inovasi.
e.Laggard: Kelompok ini merupakan orang yang terakhir melakukan adopsi inovasi. Mereka bersifat lebih tradisional, dan segan untuk mencoba hal hal baru. Kelompok ini biasanya lebih suka bergaul dengan orang-orang yang memiliki pemikiransama dengan mereka. Sekalinya sekelompok laggard mengadopsi inovasi baru, kebanyakan orang justru sudah jauh mengadopsi inovasi lainnya, dan menganggap mereka ketinggalan zaman.

D. Azas-Azas PLS sebagai Sub-Sistem Pendidikan yang Inovatif 

A. Azas Kebutuhan 
Kebutuhan berkaitan dengan upaya manusia untuk mempertahankan dan mengembangkan kehidupannya.Kebutuhan adalah perbedaan (discrepancy) antara sesuatu kenyataan yang seharusnya ada dengan sesuatu kenyataan yang ada pada saat ini. Kebutuhan normatif adalah perbedaan antara kenyataan seseorang atau kelompok pada saat ini dengan norma atau ukuran yang telah ditetapkan. Kebutuhan terasa adalah jarak antar sesuatu yang diingini oleh seseorang dengan sesuatu yang sedang dialami atau dimiliki oleh orang itu. Kebutuhan dinyatakan adalah tindakan seseorang untuk menghilangkan jarak antara sesuatu yang diinginkan dengan sesuatu yang sedang dialami atau dimiliki oleh orang lain. Kebutuhan bandingan adalah jarak antara sesuatu karakteristik
yang dimiliki oleh suatu kelompok dengan karakteristik serupa yang dimiliki oleh kelompok lain. Akhirnya, apabila terjadi jarak antar sesuatu yang trsedia pada saat ini dengan yang diproyeksikan harus tersedia dimasa depan, maka muncullah kebutuhan yang diantisipasi.
Pentingnya kebutuhan untuk dipertimbangkan dalam penyusunan dan pengembangan program PLS didasarkan atas empat hal, yaitu: 
1. Kebutuhan bagian penting dari kehidupan manusia, yang sepanjang hidupnya senantiasa berpikir dan berbuat untuk memenuhi kebutuhan. 
2. Keberhasilan manusia dalam kehidupannya banyak dipengaruhi oleh tingkat kemampuannya dalam memenuhi kebutuhan. 
3. Manusia melalukan upaya secara berlanjut dalam memenuhi kebutuhan. 
4. Pada suatu kebutuhan terdapat kebutuhan lain di dalamnya yang harus dipenuhi. 

Program PLS disusun berdasarkan kebutuhan warga belajar dan sebagai upaya dalam memenuhi kebutuhan mereka. Kebutuhan juga akan meningkatkan motivasi dan peran aktif warga belajar. Kebutuhan hidup manusia berkaitan dengan kebutuhan pendidikan dan kebutuhan pendidikan mempunyai kaitan erat dengan kebutuhan belajar.Oleh karena itu, kebutuhan dapat dibedakan menjadi tiga jenis, yaitu kebutuhan hidup manusia (human needs), kebutuhan pendidikan (educational needs), dan kebutuhan belajar (learning needs).

B. Azas Relevansi dengan Pembangunan 
Pengertian pembangunan masyarakat dapat dilihat dari dua segi yaitu dari segi sistem dan segi gerakan.Sebagai sistem, pembangunan masyarakat adalah bagian dari sistem pendidikan nasional yang mencakup komponen yang saling berhubungan dan berproses untuk mencapai tujuan. Komponen pembangunan masyarakat mencakup komponen-komponen yang saling berhubungan antara yang satu dengan dengan lainnnya dan proses untuk mencapai tujuan. Komponen pembangunan masyarakat meliputi masukan lingkungan, masukan sarana, masukan mentah, proses dan keluaran. Masukan lingkungan terdiri dari sumber daya manusia dan sumber daya alam yang terdapat di masyarakat, dan bantuan, dorongan, bimbingan dari luar terutama dari pemerintah pada tingkat yang lebih tinggi.Masukan sarana meliputi program, fasilitas, pengelolaan, dan biaya.Masukan mentah adalah seluruh warga masyarakat di wilayah yang bersangkutan. Proses terdiri dari rangkaian kegiata semua komponen yang saling berkaitan untuk mencapai tujuan. Keluaran merupakan tujuan sistem adalah kualitas masyarakat yang lebih meningkat dalam semua aspek kehidupan dan terbinanya lingkungan yang lestari dan kondusif untuk upaya pengembangan selanjutnya.

C. Azas Wawasan ke Masa Depan 
Pengertian pendidikan berorientasi ke masa depan yaitu upaya menyiapkan warga belajar bagi perananya di masa yang akan datang. Sebagai subsistem, PLS merupakan upaya komunikasi terorganisasi, disengaja, sistematis dan berkelanjutan yang diselenggarakan untuk menumbuhkan belajar. PLS sebagai bagian dari pendidikan nasional yang program-programnya berkaitan dengan sektor pembangunan, wajar untuk memantapkan tugas pokoknya agar berorientasi pada perubahan masyarakat yang mungkin terjadi di masa depan. PLS perlu mengembangkan tugas-tugasnya, paling sedikit ada dua tugas pokok agar berorientasi pada perubahan masyarakat yang mungkin terjadi di masa depan. Pertama, membelajarkan warga belajar sehingga mereka memiliki dan mengembangkan nilai-nilai, sikap, pengetahuan, keterampilan yang diperlukan dan aspirasi dalam memenuhi kebutuhan dan perubahan di masa depan untuk individu, lembaga, dan pembangunan bangsa. Kedua, membelajarkan warga belajar agar mampu melestarikan dan memanfaatkan sumber daya alam guna meningkatkan taraf hidup yang berorientasi pada kemajuan di masa depan. 
Masa depan sebagai kurun waktu yang akan dialami oleh umat manusia. merupakan saat yang sarat dedngan harapan dan pertanyaan. Prekdiksi tentang suatu kemungkinan yang akan terjadi di masa yang akan datang dapat dikaji dari pemahaman terhadap dua kenyataan yang terjadi pada masa sekarang. Pertama, pemahaman terhadap peristiwa dan gejala yang muncul pada saat ini yang kemudian dilihat kecenderungan perubahannya pada kurun waktu yang akan datang. Kedua, pengkajian terhadap kenyataan yang dialami oleh masyarakat yang lebih maju.

D. Azas Pendidikan Sepanjang Hayat 
Pendidikan sepanjang hayat (PSH) mengacu kepada serangkaian faktor-faktor ekstrinsik, berorientasi penyediaan (supply) dengan mengidentifikasi kebutuhan (the needs) dan penyediaan peralatan (the means).Pendidikan sepanjang hayat menegaskan bahwa saat manusia untuk mengalami pendidikan adalah selama hidupnya.Tujuan pendidikan sepanjang hayat adalah tidak sekedar perubahan melainkan untuk tercapainya kepuasan setiap orang yang melakukannya. Fungsi PSH adalah sebagai kekuatan motivasi bagi peserta didik agar ia dapat melakukan kegiatan belajar berdasarkan dorongan dan diarahkan oleh dirinya sendiri dengan cara berpikir dan berbuat di dalam dan terhadap dunia kehidupannya. 
Pendidikan sepanjang hayat dapat dijabarkan ke dalam program pendidikan sekolah dan pendidikan luar sekolah.Program pendidikan luar sekolah dipandang lebih mampu mengembangkan kehadiran pendidikan sepanjang hayat untuk mengkondisikan tumbuhnya kesadaran, minat dan semangat masyarakat guna melaksanakan kegiatan belajar yang berkesinambungan. Proses belajar dalam lingkup pendidikan sepanjang hayat, melalui program PLS, dapat ditempuh dengan berbagai cara. 
Waktu untuk belajar adalah seluruh waktu hidup manusia dan setiap bidang pengetahuan membentang luas dan menantang untuk dikuasai guna meningkatkan kualitas hidup dan kehidupan.Untuk menjawab kontinum pendidikan yang begitu luas, maka harus mempunyai landasan yang mendasar.

Kekuatan hubungan antara pendidikan luar sekolah sebagai sub sistem pendidikan yang inovatif dapat ditelusuri dari pengertian dan makna yang terkandung di dalamnya. Pendidikan adalah sejumlah pengalaman yang dengan pengalaman itu seseorang atau kelompok orang dapat memahami sesuatu yang sebelumnya tidak diketahui. Interaksi itu menimbulkan proses perubahan (belajar) pada manusia yang akan menghasilkan perkembangan bagi kehidupan seseorang atau kelompok dan lingkungannya. Pendidikan luar sekolah adalah setiap upaya dalam arti yang luas yang didalamnya terdapat komunikasi yang teratur dan terarah, diselenggarakan di luar sekolah, sehingga seseorang atau kelompok memperoleh informasi dan kebutuhan hidupnya.
Inovasi adalah suatu ide, barang, kejadian, metode yang diamati sebagai suatu hal yang baru bagi seseorang atau sekelompok orang baik sebagai hasil invensi atau diskoveri yang diadakan untuk mencapai tujuan tertentu.Difusi adalah proses komunikasi inovasi antar warga masyarakat (anggota sistem sosial) dengan menggunakan saluran tertentu dan dalam waktu tertentu. 
Hubungan antara komponen di atas yaitu pendidikan dapat dijabarkan ke dalam dua sub sistem yaitu pendidikan sekolah dan pendidikan luar sekolah. PLS menggunakan komunikasi dalam penyebarannya (difusi) yang melibatkan warga belajar dengan program yang bersifat inovatif dan memenuhi kebutuhan warga belajar dan lingkungannya (sistem sosial). Pendidikan dan PLS merupakan salah satu wahana untuk mengembangkan difusi inovasi melalui saluran komunikasi tertentu kepada seseorang atau kelompok sebagai anggota dari sistem sosial dalam waktu tertentu untuk memenuhi kebutuhan dan mencapai tujuan yang telah ditentukan.
Inovasi yang menggunakan azas karakteristik PLS sangat tepat untuk dilaksanakan di masa sekarang.Hal tersebut karena pendidikan kita masih jauh dari hasil yang kita harapkan. Mengingat pengangguran masih tinggi, PLS akan sangat berperan dalam membantu mereka. Oleh karena itu, saatnya pendidikan yang mudah, murah dan cepat mengasilkan harus segera dilaksanakan.

CONTOH INOVASI SEDERHANA PROGRAM PLS
Perlu disadari bahwa pembelajaran merupakan suatu interaksi yang bersifat kompleks dan timbal-balik antara tutor dengan warga belajar dan warga belajar dengan warga belajar. Selayaknya warga belajar diberi kesempatan yang memadai untuk ikut ambil bagian dan diperlakukan secara tepat dalam sebuah proses pembelajaran. Semestinya setiap tutor dalam setiap proses pembelajarannya menciptakan suasana yang menyenangkan (fun), menggairahkan (horee), dinamis (mobile), penuh semangat (ekpresif) dan penuh tantangan (chalenge).
Oleh karena itu berbagai inovasi dapat dicoba untuk dikembangkan walaupun amat sederhana misalnyaPenggunaan alat peraga.Alat peraga boleh dikatakan sebagai salah satu pendukung kesuksesan pembelajaran, karena dengan media ini biasanya pembelajaran menjadi lebih menarik. Berbagai media dapat dibuat tutor walaupun sederhana misalnya untuk penyandang buta aksara, bisa memanfaatkan potongan – potongan kertas yang bertuliskan huruf , dan angka.
Tujuannya adalah untuk memperjelas materi yang disampaikan, karena warga belajar dapat mengenal dan melihat secara langsung.akan menarik minat para warga belajar sehingga penbelajaran lebih hidup dan dinamis sebagai sarana untuk menambah pemahaman warga belajar tentang materi mata pelajaran, terutama media yang berupa permainan.
Prinsip utama dari pembuatan alat peraga denganmenggunakan media akan membuat pembelajaran lebih bermakna dan menggairahkan